Polisi Bubarkan Demo Massa Diduga Bayaran di Pamekasan
PAMEKASAN Kamis (16/4/2015)
Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengusir
sejumlah pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Akper Pamekasan.
Aksi di depan kantor Bupati Pamekasan tersebut dibubarkan karena terindikasi
bayaran.
Sebelum pengusiran dilakukan Kasat Intel Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Aroby, meminta agar pendemo menunjukkan identitasnya sebagai mahasiswa akper. Sayang, massa tersebut tak bisa membuktikan, mereka mahasiswa Akper Pamekasan. Akhirnya, polisi menegur demonstran tersebut dan membubarkannya.
"Jangan bikin kacau Pamekasan, seharusnya kalian jaga Pamekasan, bukan bikin kacau," kata Aroby, di lokasi, Kamis (16/4/2015).
Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Widarnanto, mengatakan ada infikasi demonstran hanya mengaku-aku sebagai mahasiswa Akper Pamekasan.
"Bahkan tadi rekan-rekan sudah melihat kan, banyak demonstran yang masih anak-anak. Sebenarnya kalau sperti itu tidak pas dengan anak kecil diekploitasi," katanya.
Perwira dengan satu melati di pundaknya tersebut berjanji akan menyelidiki siapa yang menggerakkan demo tersebut kalau memang bukan mahasiswa Akper.
Sebelum pengusiran dilakukan Kasat Intel Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Aroby, meminta agar pendemo menunjukkan identitasnya sebagai mahasiswa akper. Sayang, massa tersebut tak bisa membuktikan, mereka mahasiswa Akper Pamekasan. Akhirnya, polisi menegur demonstran tersebut dan membubarkannya.
"Jangan bikin kacau Pamekasan, seharusnya kalian jaga Pamekasan, bukan bikin kacau," kata Aroby, di lokasi, Kamis (16/4/2015).
Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Widarnanto, mengatakan ada infikasi demonstran hanya mengaku-aku sebagai mahasiswa Akper Pamekasan.
"Bahkan tadi rekan-rekan sudah melihat kan, banyak demonstran yang masih anak-anak. Sebenarnya kalau sperti itu tidak pas dengan anak kecil diekploitasi," katanya.
Perwira dengan satu melati di pundaknya tersebut berjanji akan menyelidiki siapa yang menggerakkan demo tersebut kalau memang bukan mahasiswa Akper.
Post a Comment