Header Ads

stop peredaran rokok ilegal

Pamekasan Sukses Keluar dari Daerah Tertinggal

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faishal Zaini menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang di Jakarta, Senin (29/9) malam. Tapanuli Tengah termasuk dalam 70 kabupaten yang dinyatakan lepas dari kategori daerah tertinggal. Foto: Ricardo/JPNN.Com
JAKARTA - Sebanyak 70 kabupaten dinyatakan lepas dari status daerah tertinggal alias terentaskan oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Dengan keputusan tersebut, jumlah kabupaten tertinggal di Indonesia saat ini menjadi 113.
Penetapan status baru ini dilakukan oleh Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Senin (29/9) malam. Acara juga dihadiri langsung oleh para bupati yang wilayahnya dinyatakan naik kelas.
70 kabupaten terentaskan ini berasal dari seluruh penjuru nusantara. Nagan Raya, Tapanuli Tengah, Sukabumi, Garut, Pamekasan, Sekadu, Kutai Barat, Konawe, Mamuju, Sumbawa Barat, Ngada, Halmahera Utara, Kaimana dan Mimika merupakan beberapa di antaranya.
Status terentaskan diberikan berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PDT atas kreteria dan indikator ketertinggalan. Di antaranya, Indeks Pembangunan Manusia, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dan jumlah penduduk miskin.
Pada kesempatan itu, Kementerian PDT juga memberi penghargaan kepada sejumlah daerah tertinggal yang memiliki pencapaian tertinggi dalam sejumlah kategori selama periode tahun 2010-2014. Kabupaten Pamekasan, Buton, Mimika, Konawe Utara dan Banggai merupakan beberapa yang sukses menyabet penghargaan tersebut. (dil/jpnn)


Tidak ada komentar